Buku
Hukum Jaminan Keperdataan
Istilah hukum jaminan (security of law, zekerheidsstelling, zekerheidsrechten) meliputi pengertian baik jaminan kebendaan maupun perorangan. Intinya hukum jaminan adalah ketentuan hukum yang mengatur hubungan hukum antara pemberi jaminan (debitur) dan penerima jaminan (kreditor) sebagai akibat pembebanan suatu utang tertentu (kredit) dengan suatu jaminan (benda atau orang tertentu). Dengan kata lain, hukum jaminan tidak hanya mengatur hak-hak kreditor yang berkaitan dengan jaminan pelunasan utang tertentu, namun sama-sama mengatur hak-hak kreditor dan hak-hak debitur berkaitan dengan jaminan pelunasan hak tertentu tersebut.
13201105 | 346 USM h | Koleksi Umum - Perpustakaan DPR RI | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain