Perpustakaan DPR RI

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Etika Profesi dan Tanggung Jawab Hukum
Penanda Bagikan

Text

Etika Profesi dan Tanggung Jawab Hukum

Dani Durahman - Nama Orang; Eni Dasuki Suhardini - Nama Orang; Dini Ramdania - Nama Orang;

Penegakan hukum acap kali memperlihatkan fakta yang sebaliknya, di mana terjadi pelanggaran terhadap kaidah-kaidah hukum yang dilakukan oleh para penegak hukum itu sendiri. Bahkan, penegak hukum banyak dijadikan alat oleh oknum penguasa untuk mempertahankan atau melindungi kekuasaannya. Aparat penegak hukum harus berusaha memperbaiki diri. Dengan adanya Etika Profesi, penegak hukum diharapkan dapat melakukan perubahan di berbagai bidang, antara lain: aspek struktural, aspek instrumental dan kultural, aparat penegak hukum yang integritas, mandiri, profesional, bermoral dan modern. Keberadaan Etika Profesi dalam negara hukum bertujuan untuk memberikan pedoman bagi setiap tindakan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Doktrin Tri Karma Adyaksa merupakan landasan bagi jaksa dalam posisi sebagai penyangga. Jaksa menentukan terhadap hasil dari suatu proses berperkara di pengadilan. Komisi Pemberantasan Korupsi atau dikenal dengan singkatan KPK, merupakan lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun. Etika Profesi Hakim, yang merupakan landasan bagi hakim sebagai mesin “pembaharuan hukum” dan “social engineering”, yang harus mendapat tempat secara demokratis guna mengkreativitaskan dan mempertajam orientasi jelajahnya pada pergumulan sosial dan sekat-sekat yang dapat menghambat “development justice”. Lembaga Pemasyarakatan merupakan unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang membina narapidana agar dapat diterima kembali ke dalam lingkungan masyarakat dan tidak mengulangi kembali perbuatan yang menyebabkannya masuk ke Lembaga Pemasyarakatan. Keberadaan Etika Profesi Advokat memberikan arah dalam menjalankan profesinya dan menghindari terjadinya pelacuran profesi advokat. Profesi notaris adalah pejabat umum yang mendapat amanat dalam berbagai tugas, serta kewenangan negara yaitu berupa tugas, kewajiban, dan wewenang dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat umum di bidang keperdataan.


Ketersediaan
#
Koleksi Umum - Perpustakaan DPR RI 340.112 DUR e
13203408
Tersedia
#
Koleksi Umum - Perpustakaan DPR RI 340.112 DUR e
13203407
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
340.112 DUR e
Penerbit
Depok : Rajawali Pers., 2022
Deskripsi Fisik
xiv, 252 hlm. ; 23 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-372-467-8
Klasifikasi
340.112
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Etika Profesi
Pokok-pokok etika profesi hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan DPR RI
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?