Gaya APA

Indonesia.Presiden, R. (0). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2005 Tentang Badan Rehabilitas Dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara Menjadi Undang-Undang . : .

Gaya MLA

Indonesia.Presiden, Republik. "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2005 Tentang Badan Rehabilitas Dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara Menjadi Undang-Undang". : , 0. Koleksi Buku Anak.