Gaya APA
Indonesia.Presiden, R. (0).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2005 Tentang Badan Rehabilitas Dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara Menjadi Undang-Undang .
:
.
Gaya MLA
Indonesia.Presiden, Republik.
"Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2005 Tentang Badan Rehabilitas Dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara Menjadi Undang-Undang".
:
,
0.
Koleksi Buku Anak.