Persoalan hukum dari hulu ke hilir di Indonesia demikian beragam dan kompleks, seolah tidak ada sisi baik yang bisa diajukan sebagai penawar kerunyaman itu. Tidak heran apabila seorang antropolog Barat Clifford Geertz menyatakan bahwa Indonesia adalah lahan subur untuk penelitian sosial karena begitu banyak dan kompleksnya masalah yang bisa dijadikan tema-tema penelitian. Temuan penelitian yang…
Buku ini mengupas tentang konsep Al-Qadha, syarat-syarat untuk menjadi Kadi, Prinsip-prinsip umum Al-Qadha dalam Islam, Wilayah kekuasaan Al-Qadhi, Perkembangan Al-Qadhi dalam Islam, Surat-surat Umar Ibn Al-Khattab R.A., Persamaan perlakuan kepada orang yang berperkara, interaksi hakim dengan masyarakat, Tidak berperkara dalam pengambilan keputusan, dll.
Kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat strategis sebagaimana diatur dalam pasal 24C UUD 1945, melahirkan pertanyaan tentang siapa yang mengawasi kerja hakim konstitusi. Penulis memulai alur pandangan dari pertanyaan dan isu mendasar mengenai sistem pengawasan etik terhadap hakim konstitusi, yaitu apakah hakim konstitusi seharusnya diawasi?Kalaupun kemudian diawasi, apakah pengawasan …