Laporan Komisi Nasional Hak asasi manusia yang terdiri dari 4 jilid, jilid pertama tentang hak masyarakat hukum adat atas wilayahnya di kawasan hutan;jilid kedua pelanggaran hak perempuan adat dalam pengelolaan kehutanan;jilid ketiga konflik agraria masyarakat hukum adat atas wilayahnya di kawasan hutan; jilid IV petikan pembelajaran inkuiri nasional
Buku ini merupakan refleksi pemikiran dari seorang Prof. Mahadi yang telah berkecimpung dalam dunia praktik dan akademisi. separoh dari karier dan separohnya lagi dihabiskan di universitas. Oleh penulisnya Prof. Dr. OK. Saidin, SH.,M.Hum, refleksi dari butir-butir pemikiran Prof . Mahadi dijelajahi melalui pendekatan multidimensional, multi disipliner, yakni melalui pendekatan folosofis, yuridi…
Buku ini membahas kedudukan dan keberlakuan hukum pidana adat dalam sistem hukum nasional Indonesia yang modern. Karya ini mengkaji bagaimana prinsip legalitas dalam hukum pidana—yang menekankan bahwa suatu perbuatan hanya dapat dipidana jika telah diatur sebelumnya dalam peraturan perundang-undangan—berinteraksi dengan praktik hukum adat yang hidup dan berkembang di masyarakat. Melalui pen…
Penegakan hukum pidana di Indonesia menemukan dua masalah besar, yaitu menumpuknya berkas perkara di pengadilan dan over kapasitas di lembaga permasyarakatan. banyak cara dan upaya yang telah ditempuh, salah satunya dengan usaha memperkenalkan kembali model-model penyelesaian alternatif di luar sIstem peradilan pidana. Salah satu model yang dimaksud adalah dengan gagasan memberlakukan kembali p…
Buku ini mengkaji kedudukan hukum pidana adat dalam penegakan hukum dan relevansinya dengan pembaruan hukum pidana nasioanal Eksistensi hukum pidana adat kembali diakui melalui Pasal 2 Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) Nasional tahun 2019 Penjelasan Pasal 2 ayat (1) RUU KUHP menerangkan: “ untuk memberikan dasar hukum mengenai berlaku hukum pidana (delik adat…
Buku Transformasi Politik dan Hukum: Nagari di Sumatera Barat dari Kolonisasi ke Desentralisasi ini adalah buku kajian jangka panjang tentang perubahan historis kesatuan politik nagari di Minangkabau, hubungan kepemilikan, dan relasi yang selalu dinamis antara hukum adat matrilineal Minangkabau, hukum Islam, dan hukum negara. Meskipun fokus utama di dalam buku ini adalah periode setelah kejatuh…
Buku ini membahas hukum adat sebagai salah satu sistem hukum yang berlaku di Indonesia di samping sistem hukum Islam dan sistem hukum perdata barat. Hukum adat sebagai salah satu bidang hukum rendah derajatnya dibandingkan dengan hukum yang lain. Bahkan dianggap tidak mempunyai kepastian hukum atau dinilai hukum out of date. Hukum adat adalah hukum yang hidup, hukum asli, hukum yang sangat khas…
Dalam proses pemberdayaan terdapat 6 variabel yang mempengaruhinya, baik yang berkaitan dengan input maupun proses, yaitu kebutuhan dasar, pendidikan sosial budaya, ekonomi, religi/agama dan lingkungan. Selain itu disinyalir bahwa belum semua daerah siap melaksanakan program tindak lanjut dari pemberdayaan KAT, yang disebabkan terbatasnya daya dukung daerah.
Buku ini mencoba menyajikan analisis bagaimana perlindungan negara terhadap masyarakat hukum adat itu sebenarnya tidak ada, bahkan pemerintah cenderung melakukan marjinalisasi keberadaan masyarakat hukum adat, yang berarti bertentangan dengan perintah konstitusi. Sebagai saran (solusi), buku ini memuat bagaimana negara seharusnya meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat, khususn…
Perbincangan soal eksistensi masyarakat hukum adat berkenaan dengan posisinya sebagai subjek hukum yang dapat bertindak di hadapan pengadilan, khususnya di peradilan konstitusi (Mahkamah Konstitusi) belum pernah dibahas secara memadai dalam berbagai literatur khususnya hukum. Potensi adanya gugatan atau permohonan untuk uji materiil undang-undang yang berhubungan dengan peran masyarakat adat sa…
Buku ini memberikan bahan pegangan bagi para mahasiswa yang baru mulai mempelajari hukum adat di perguruan tinggi, di samping menambah kepustakaan hukum adat di Indonesia. Pada umumnya buku ini hanya merupakan ikhtisar dari buku-buku hukum adat karangan penulis yang sudah terbit.