Tahun 2002 mestinya menjadi momentum bagi presiden Megawati untuk memperbaiki kinerja aparat hukum. Nyatanya, ia tidak memanfaatkan momentum itu. Catatan berbagai lembaga pementau mengindikasikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan, kejaksaan dan kepolisian terus menerus berkurang.