Politik hukum dikonsepsikan sebagai kebijakan publik (public policy) untuk menetapkan hukum mana yang perlu dipertahankan, direvisi, atau diciptakan untuk mencapai tujuan negara. Buku ini dikonsepsikan sebagai kebijakan publik, juga dapat menambah pengetahuan dan wawasan di bidang politik hukum.
Mengkaji perlindungan hukum terhadap para pihak dalam pelaksanaan lelang hak tanggungan. Pembahasan dalam buku ini untuk memberikan dan menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap para pihak agar efektivitas lelang dapat dirasakan oleh semua pihak secara adil, bermanfaat dan pasti. Jika kredit telah macet, maka objek jaminan berupa tanah berikut bagunan dan benda-benda yang berada di ata…