Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 21 Juli 2008 dalam Lembaran Negara nomor 100 Tambahan Lembaran Negara nomor 4873, merupakanUndang-Undang yang memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, kependudukan dan pertimbangan dari aspek sosial politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan serta dengan meningkatnya beban tugas serta volume kerja di bidang pemeri…