Arbitrase syariah yang juga disebut arbitrase Islam merupakan bentuk arbitrase yang beroperasi berdasarkan ketentuan hukum Islam. Di Indonesia, keberadaan arbitrase syariah diakui bersama dengan arbitrase non syariah, dan tidak semua negara memiliki kedua institusi arbitrase ini secara berdampingan. Meski fitur arbitrase syariah memiiki kesamaan dengan arbitrase non syariah, namun karakteristi…
Judul asli: Legal Theory