Selain membicarakan eksistensi dan sejarah, buku ini juga membicarakan soal cara beracara yang bersumber pada undang-undang bersangkutan dan dikaikan pula dengan peraturan perundang-undangan lainnya. mengapa soal acara? karena ini merupakan masalah yuridis yang dapat diperjuangkan sampai dengan tingkat kasasi.