Buku ini tidak hanya mengupas konsep, hakikat oligarki, dan totalitarianisme klasik tetapi juga menyuguhkan insight tentang totalitarianisme baru dan variannya. mengigatkan tentang bahaya oligarki dan totalitarianisme itu sendiri. Selain untuk reminding, buku ini sekaligus memberi warning dan langkah-langkah antisipatif agar terhindar dari bahaya dan risiko totalitarianisme baru. su oligarki di…
Perkembangan hukum acara mahkamah konstitusi merupakan gambaran senyatanya jika hukum acara bukan sekadar law in the book, tetapi law in action. Hukum acara mahkamah konstitusi dibentuk tidak hanya melalui peraturan perundang-undangan, tetapi juga melalui putusan-putusannya. Buku ini terdiri dari 5 Bab yang membahas tentang mahkamah konstitusi sebagai pelaku kekuasaan kehakiman;hukum acara mahk…
Buku ini berisi himpunan kutipan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai hukum acara yang lahir melalui putusan Mahkamah Konstitusi. Buku ini disusun berdasarkan tema kewenangan Mahkamah Konstitusi seperti menguji undang-undang terhadap UUD, memutuskan perselisihan tentang hasil pemilihan umum, dan syarat kerugian konstitusional. Selain Hukum acara Mahkamah Konstitusi terdapat dalam UU MK dan PMK,…
Salah satu kewenangan MK adalah menguji undang-undang terhadap UUD 1945. Kewenangan tersebut merupakan kewenangan MK yang diberikan oleh UUD 1945, sehingga secara konstitusional di dalam memeriksa dan memutus perkara tersebut berlandaskan hukum Konstitusi, yaitu UUD 1945. Kewenangan menguji undang-undang terhadap UUD 1945 yang dimiliki oleh MK belum dapat memberikan perlindungan yang optimal te…
Buku ini terbit tepat waktu. Keinginan untuk perubahan Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi sedang dirancang oleh DPR dan Pemerintah dengan salah satu hal yang dapat dipandang strategis untuk perbaikan kedepan ialah persoalan rekrutmen calon hakim yang dibahas dalam buku yang berasal dari disertasi ini.
Buku ini berisi himpunan kutipan putusan MK mengenai hukum acara yang lahir melalui putusan MK. Hukum acara yang diatur dalam UU MK terbagi menjadi dua bagian, yaitu hokum acara yang memuat aturan umum beracara di MK dan aturan khusus sesuai dengan karakteristik masing-masing perkara yang menjadi kewenangan MK. Kemudian untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan wewenangnya, MK diberi kewenangan un…