Buku ini ditulis berdasarkan pengalaman Pattiro memfasilitasi implementasi mekanisme komplain terhadap pelayanan publik di tiga kota di Pulau Jawa, dua kabupaten di Pulau Sulawesi dan satu Kabupaten di Pulau Lombok. Implementasi mekanisme komplain terhadap pelayanan publik yang dikembangkan Pattiro antara dengan melakukan advokasi kebijakan berupa Raperda Pelayanan Publik; kedua, memfasilitasiā¦