Penegakan hukum konstitusi melalui mekanisme yudisial, dalam hal ini oleh Mahkamah Konstitusi, merupakan cara terhukum baru dalam ketatanegaraan yang terjadi seiring dengan perubahan UUD Negara RI Tahun 1945 sebagai implementasi dari suatu tekad bangsa ini untuk menyelenggarakan negara yang lebih demokratis dan sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum.
Perkembangan hukum acara mahkamah konstitusi merupakan gambaran senyatanya jika hukum acara bukan sekadar law in the book, tetapi law in action. Hukum acara mahkamah konstitusi dibentuk tidak hanya melalui peraturan perundang-undangan, tetapi juga melalui putusan-putusannya. Buku ini terdiri dari 5 Bab yang membahas tentang mahkamah konstitusi sebagai pelaku kekuasaan kehakiman;hukum acara mahk…
Buku ini membahas tentang konsep hukum pengawasan dan pembinaan yang dilaksanakan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap pengadilan dibawahnya yang terkait dengan permasalahan independensi dan imparsialitas pengadilan, serta kompetensi dan profesionaliatas hakim sebagai pelaksana utama tugas pengadilan. Pembahasan dalam buku ini didasarkan pada prinsip-prinsip negara hukum demokratis sebagai gagasan…