Keuangan negara merupakan elemen yang paling esensial dalam pelaksanaan bernegara. Salah satu persoalan pokok Negara Hukum adalah persoalan kekuasaan, khususnya persoalan kewenangan atau wewenang. Salah satu kewenangan dimaksud adalah kewenangan dalam pengelolaan keuangan, aspek yang vital untuk pembangunan suatu bangsa. Kewenangan tersebut harus dilakukan pengawasan (control).