Buku ini adalah Disertasi dari penulis yang ingin memberikan sumbangan kepada Pemerintah agar Corporate Social Responsibility (CSR) dalam perjanjian internasional bukan hanya bersifat voluntary (sukarela) tetapi harus bersifat Compulsary (wajib) sehingga akan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat atau Negara yang menjadi tempat investasi itu dilaksanakan. Penulis menggunakan teori keadilan …