Buku ini sangat menarik karena merupakan salah satu dari sangat sedikit karya ilmiah yang mengidentifikasi perpolitikan Indonesia pasca Reformasi 1998 dan dampaknya terhadap pemberantasan korupsi. Penulis menguraikan kemunculan Neopatrimonialisme yang dilahirkan oleh kooptasi kekuasaan oleh elit-elit politik yang korup kedalam sistem demokrasi.