Dalam pandangan Noegroho Djajoesman konsep polisi yang profesional itu sebenarnya sederhana saja, yaitu menjalankan fungsi kepolisian di tengah masyarakat dengan sepenuh hati. Fungsi yang sudah jelas dipahami anggota Polri: memelihara dan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, penegakan hukum, memberi perlindungan, serta mengayomi dan melayani masyarakat.