Buku ini menjelaskan perbandingan taflis dengan pailit sehingga memudahkan bagi para penegak hukum melakukan treatment terhadap perkara kepailitan (taflis) menurut hukum Islam dan juga menjelaskan posisi Fatwa Dewan Syariah Nasional-MUI dalam setiap permasalahan yang berkaitan dengan ekonomi syariah sesuai dengan bunyi Pasal 1 ayat (12) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
Sistem Pengawasan Badan Peradilan di Indonesia merupakan bagian yang strategis dalam menjaga martabat hakim dan aparatur peradilan lainnya dalam rangka merealisasikan visi Mahkamah Agung, yaitu mewujudkan badan peradilan yang agung. Buku ini menguraikan tentang transformasi sistem pengawasan badan peradilan Indonesia di era digital, serta langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan oleh Badan…
Terwujudnya peradilan yang agung merupakan visi peradilan yang dirumuskan dalam Cetak Biru (Blue Print) Pembaruan Peradilan tahun 2010 yang merupakan kelanjutan dari program reformasi peradilan sebelumnya. Reformasi peradilan ditandai dengan terbitnya naskah Cetak Biru (Blue Print) pertama tahun 2003 dan kemudian disusul dengan cetak biru tahun 2010 dengan visi Terwujudnya Badan Peradilan yang …
Analisis komprehensif dalam penulisan buku ini memperbandingkan antara cessie dan hawalah dalam pandangan perdata umum dengan fikih sehingga dapat diterapkan dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Pembahasan buku ini telah menemukan titik terang seputar pengalihan utang piutang dalam konsep hukum perdata maupun dalam sistem ekonom…
Hukum ekonomi syariah di Indonesia semakin berkembang seiring dengan maraknya aktivitas ekonomi berbasis syariah. pertumbuhan yang cukup signifikan tersebut diikuti oleh meningkatnya jumlaah kredit bermasalah dan berpotensi meningkatkan jumlah sengketa ekonomi syariah yang diajukan ke pengadilan di lingkungan peradilan agama. Buku ini merupakan kelanjutan buku pertama yang berjudul Penyelesaia…
Buku ini mengulas seputar hukum jaminan, asas, subjek, dan bentuk-bentuk hukum jaminan yang dikenal dalam ranah hukum perdata di Indonesia, inklud dengan pemaparan secara normatif mengenai eksekusi jaminan dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah serta menyajikan praktik eksekusinya yang meliputi: eksekusi jaminan Hak Tanggungan Syariah, Eksekusi Hipotek Kapal Laut dengan akad syariah, Ekse…