Buku ini memberikan informasi penting tentang mekanisme bekerjanya hukum dalam masyarakat. Bekerjanya hukum tidak saja ditentukan substansi hukumnya melainkan akan sangat ditentukan oleh birokrasi pada level struktural maupun budaya yang dimiliki oleh masyarakatnya. sejauhmana peranan faktor-faktor tersebut akan menentukan wajah hukum sepenuhnya dan untuk mengukur sejauh mana hukum tersebut efeā¦