Hukum pidana selalu mengalami perubahan dalam lintasan sejarah. Perubahan-perubahan itu terjadi, baik dari segi hakikatnya maupun dari segi substansinya, yang diusahakan untuk dapat dipakai, mengendalikan masyarakat secara efektif. Bila disimak dari sudut perkembangan masyarakat, perubahan itu adalah wajar, karena manusia selalu berusaha untuk mempelajari suatu hal, demi meningkatkan kesejahter…