Buku ini berupaya memberikan pemahaman yang memadai (atau bisa dikatakan komprehensif) mengenai dasar-dasar Hukum Administrasi Negara dan juga perkembangan Hukum Administrasi Negara kontemporer di Indonesia. Buku ini dapat digunakan sebagai panduan bagi Akademisi dan Praktisi Hukum maupun Mahasiswa Hukum karena bahasa yang digunakan cenderung membumi dan disertai dengan contoh yang memadai.