Buku ini berisi tentang pengaturan perlindungan merek terkenal dan persaingan usaha tidak sehat diantaranya dibahas mengenai pengertian tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI); Merek, persaingan usaha tidak sehat dan prinsip ikhtikad baik; perkembangan perlindungan merek terkenal barang dan jasa tidak sejenis sebelum dan pasca berlakunya perjanjian TRIP's; beberapa kasus dan pelanggaran merk dan…
Sejak tahun 1883 berdasarkan Konvensi Paris (1967) yang merupakan cikal bakal pengaturan perlindungan hukum pelbagai kekayaan intelektual termasuk merek terkenal dan persaingan usaha tidak sehat terhadap kekayaan intelektual secara internasional. Dilatar belakangi oleh fungsi merek sebagai identifikasi asal atau sumber sehingga setiap peniruan terhadap merek terkenal barang dan jasa tidak sejen…