Secara filosofis, eksistensi hukum telah menjadi bidang telaah yang akan terus menerus menyita perhatian karena ia memang menjadi pesona di tengah keberadaan masyarakat dengan perkembangan peradabannya. Untuk itu, kehadiran buku ini mempunyai daya tarik tersendiri karena ia membawa suatu hal krusial untuk dipahami demi idealnya nilai-nilai hukum.