Buku ini berisi antara lain tentang kinerja Polisi, Jaksa, Hakim dan Advokat, jenis-jenis pidana, tujuan pidana, aliran-aliran dalam hukum pidana, tujuan Lembaga Pemasyarakatan, hak-hak narapidana, dan peranan masyarakat dalam pembinaan narapidana yang berkaitan penologi dan kemasyarakatan.
Buku Hukum acara pidana ini berisi tentang sejarah pergantian HIR (Het Herziene Inlandsch Reglement) menjadi undang-undang nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana, pengertian hukum acara pidana, manfaat hukum acara pidana, Hak dan Kewajiban penyelidik, serta sekilas mengenai komisi pemberantasan korupsi.