Meskipun undang-undang ketenagakerjaan pada dasarnya adalah hukum perdata, undang-undang ketenagakerjaan nasional kita pada dasarnya adalah undang-undang konstitusional. Secara khusus, undang-undang asuransi sosial hanya menciptakan hubungan di bawah undang-undang konstitusional. Dalam undang-undang ini kewajiban dibebankan pada pengusaha dalam keadaan tertentu dan pada pekerja dalam kondisi te…