Buku ini menjelaskan tentang tanggung jawab terbatas yang dapat menjadi tidak terbatas, diuraikan pula mengenai perlindungan yang harus diberikan kepada pemegang saham minoritas. Selanjutnya dijelaskan pula mengenai persoalan-persoalan organ-organ perseroan terbatas, merjer, akuisis, dan konsolodaso, anti-monopoli, kepailitan kegiatan usaha.