"Buku ini merupakan laporan Komite Pengkajian Konstitusi Negara Hindia-Belanda yang ditetapkan oleh keputusan pemerintah tanggal 17 Desember 1918 No.1. Buku ini terdiri dari 3 bagian. Bagian 1 adalah pembahasan menyeluruh tentang keadaan politik di Hindia Belanda, seperti kebutuhan untuk pembentukan sebuah konstitusi, pemerintahan, hukum mengenai perbedaan ras antara pribumi dan Orang Belanda y…