Buku ini menyuguhkan tentang teori negara kesejahteraan sebagai solusi alternatif dalam melerai sistem hukum pertanahan di Indonesia yang kurang berjalan seirama dengan sistem penenaman modal dalam sektor agribisnis (pertanahan). Secara garis besar, mengkaji agar dalam penanaman modal bidang agribisnis terdapat suatu kepastian hukum, khususnya tentang kepemilikan atas tanah. Buku ini membahas s…