Percakapan di media sosial, khususnya twitter, pada tingkat tertentu merupakan realitas dialog yang terjadi di ruang publik. Pada Pilpres 2014 media sosial antusias mempercakapkan Jokowi, sebagai figur baru dalam perpolitikan di Indonesia, mengalahkan figur-figur politik lain. Jokowi terpilih sebagai presiden dalam pemilu era digital dengan menawarkan harapan perubahan. Jejaring media sosial ik…
Seringkali kebebasan pers di Indonesia dinilai secara dikotomis dan sangat umum – entah dianggap sudah baik atau dianggap kebablasan. Cara melihat seperti ini tidak berhasil menunjukan aspek-aspek kemerdekaan yang masih bermasalah dan sebaliknya yang telah berprestasi. Menurut pandangan ahli daerah, aspek-aspek yang menyangkut kebebasan berserikat, kebebasan mendirikan dan mengoperasikan p…
Buku Uji Kompetensi Jurnalis Televisi yang disusun oleh IJTI ini, memiliki ciri khas media televisi yang tentu berbeda dibanding uji kompetensi untuk wartawan media cetak. Aspek teknologi, teknis, dan layar televisi memang berbeda dengan media cetak sehingga instrumen uji kompetensi yang dikembangkan di sini disesuaikan dengan kebutuhan jurnalis televisi. Ada empat kelompok yang dapat melakukan…
Dewan Pers adalah lembaga independen yang dibentuk berdasar UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers sebagai bagian dari upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional. Fungsi-fungsi Dewan Pers adalah: Melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain; Melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers; Menetapkan dan mengawasi pelaksanaan kode etik jurnalist…
Dewan Pers adalah lembaga independen yang dibentuk berdasar UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers sebagai suatu bagian dari upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional. Dewan Pers sebagai badan independen, berupaya terus untuk menjalankan fungsi-fungsi publik yang diamanahlan Undang-Undang Pers. Menghadapi persoalan-persoalan pers di negeri ini, Buku ini terdiri…
Program pendataan tahun 2014 meliputi empat jenis media cetak yaitu cetak, televisi, radio dan siber. Kriteria utama yang digunakan untuk menilai media yang dapat masuk ke dalam buku ini, merupakan pengembangan dari kriteria tahun sebelumnya. Hal ini sesuai dengan target Dewan Pers dalam beberapa tahun kedepan untuk menekankan hasil pendataan pada aspek data kualitatif dan kuantitatif.