Dalam buku ini penulis menjelaskan tentang rekonstruksi Hukum Tata Negara Hindia Belanda. Ilmu hukum yang sebenarnya pernah dideskripsikan oleh Scholten sebagai kajian yang mengkaji hukum yang berlaku sebagai besaran tertentu. Tidak diragukan lagi, untuk setiap cabang ilmu tertentu ada besaran yang diberikan, berasal dari cabang ilmu lain, khususnya dari filsafat. Namun penulis berani meragukan…