Dalam kepemilikan tanah atau rumah itu, tidak semata-mata hanya angin lalu tanpa hitam di atas putih. Bahkan, ada syarat ketentuan yang digunakan dalam perizinan tanah atau rumah tersebut. Terlebih kita tahu bahwa dalam perizinan tersebut hak-hak penguasaan atas tanah, pembatasan kepemilikan tanah pertanian yang ada di Indonesia, tata cara pemerolehan hak atas tanah, dan terkait legalitas sertiā¦