buku ini mengulas mengenai Hukum Kepolisian terutama mengenai Profesionalisme dan Reformasi Polri dalam perspektif Hukum Kepolisian. Institusi Polri pada era reformasi telah mengalami perubahan paradigma dari sosok polisi yang berkarakter militer menjadi polisi sipil sejak dipisahkan dari institusi ABRI/TNI.