Buku ini disusun atas dasar pemikiran bahwa saat ini sedang berkembang judicial review dalam wujud suatu keinginan masyarakat banyak mencapai penyelesaian sengketa yang berpedoman pada prinsip win-win solution. Pemberlakuan UU Yayasan ini perlu dicermati agar dengan cara itu kehidupan yayasan dapat berjalan sesuai dengan maksud dan tujuan pendiriannya.
Dalam sistem hukum di Indonesia, penerapan tindakan pemulihan aset TIPIKOR tidak lepas dari tiga hal objek pemidanaannya yitu: pemidanaan,pemulihan aset, dan pencegahan, yang semuanya telah ditentukan dalam KUHP, UU Tindak Pidana Korupsi. Diluar sistem hukum Indonesia, upaya meningkatkan pemulihan aset TIPIKOR perlu dilandasi sistem peradilan restoratif, yang tidak hanya dilandasi sistem pembal…