Realitas menunjukkan bahwa kekuatan World Bank dan International Monetary Fund mampu merubah kebijakan pembangunan kehutanan. Masalahnya kemudian, dalam kasus implementasi letter of intent, perubahan kebijakan kehutanan yang dilakukan pemerintah lebih hanya sekadar memenuhi persyaratan administrative; cairnya dana pinjaman, dengan tanpa mementingkan substansi perubahan kebijakan. Dan lembaga ke…