Orang melakukan korupsi adalah keengganan untuk bersaing atau berkompetisi secara sehat dan sportif. Demikian juga dengan persaingan bisnis atau persaingan usaha merupakan sunnatullah yang harus terus terjadi. Fikih telah memberikan pedoman terkait dengan masalah persaingan usaha. Moralitas antikorupsi dalam aktivitas persaingan haruslah tetap terjaga. Reaktualisasi teologi mesti ditransformasi…