Buku ini mengajak pembaca untuk dapat mengetahui relevansi pasal 28 ayat 1 UUD 1945, dan membahas mengenai eksistensi Hukum Administrasi Negara dalam menghadapi berbagai tentangan yang muncul sebagai dampak dari pembangunan ekonomi dan pengelolaan sumber daya energy yang digunakan untuk kemakmuran rakyat.