Buku ini membahas perkembangan sejarah dan tradisi hukum, menelusuri pembentukan sistem hukum dari berbagai peradaban serta pengaruh nilai sosial, budaya, dan politik terhadap praktik hukum kontemporer.
Perkembangan hukum pidana terutama tentang penegakan hukum pidana dan pembaruan hukum pidana, yang sangat mendapatkan perhatian di tengah masyarakat yang terus berobah.