Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan untuk menguji undang-undang, memutuskan sengketa atas kewenangan lembaga negara, memutuskan pembubaran partai politik, dan memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum, di samping untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden/Wakil Presiden, membawa perubahan yang cukup signifikan dalam sistem ketat…