Buku ini adalah edisi kedua yang sudah diperbesar dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Pada edisi ini telah dicantumkan beberapa penambahan, yaitu ketentuan pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, tarif biaya pengadilan untuk masalah hukum pidana, hukum ekstradisi yang baru disahkan dalam Undang-Undang 13 Mei 1927, perubahan Lembaran Negara no.…