Buku ini berisi surat yang ditulis oleh Thorbegulasiecke dan ditujukan kepada salah satu anggota pemerintah Gelderland mengenai kekuasaan daerah provinsi menurut Pasal 220 dari Undang-undang Dasar (Grondwet). Sang pengirim surat meminta saran dari Thorbecke mengenai regulasi polder, dibandingkan dengan UUD Pasal 220. Masalah ini menjadi perhatian publik yang merupakan bagian dari negara. Menuru…