Buku disajikan dalam 8 bab di antaranya membahas hukum konstitusi, konstitusi negara, eksistensi konstitusi UUD 1945, mahkamah konstitusi, kewenangan mahkamah konsitusi, karakteristik hukum acara mahkamah konstitusi, jenis jenis persidangan, dan mengenai putusan putusan.