Jurnal Prodigy ini menyajikan 10 (sepuluh) tulisan yang substansinya mencakup masalah-masalah hukum dan perundang-undangan di bidang politik dan hukum, ekonomi dan keuangan, perindustrian, budaya, kesejahteraan sosial, ketenagakerjaan, pertanian, dan teknik perancangan peraturan perundang-undangan.