Buku ini merupakan penelitian tentang pengaturan sumberdaya agraria pada era desentralisasi pemerintahan di Sumatra Barat. Penelitian hukum normatif yang dipilih menggunakan pendekatan pluralisme hukum yang relatif belum banyak dilakukan. Salah satu temuan penting dari penelitian ini adalah dengan hukum negara di bidang kehutanan tidak atau belum dapat disejajarkan dengan interaksi serupa di bi…