Buku ini merupakan refleksi kritis penulis terhadap dinamika pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya setelah satu dekade berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002. Berangkat dari kegelisahan atas belum optimalnya hasil pemberantasan korupsi, penulis melanjutkan gagasan sebelumnya dengan menawarkan arah baru dalam upaya pemberantasan korupsi yang lebih konstitusional dan institusional. …