: Reformasi pada 1998, sebagai peristiwa politik dan hukum, telah mengubah sendi ketatanegaraan Indonesia. Salah satunya membuka ruang munculnya lembaga negara bantu (auxiliary agent) atau yang lazim disebut komisi negara. Pada masa itu, komisi negara hadir seperti jamur di musim hujan. Kemunculan komisi negara dilatarbelakangi dengan ketidakpedulian pemerintah untuk memenuhi kepentingan rakyat…