Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, telah disahkan DPR dan telah ditandatangani oleh Presiden, dengan nomenklatur UU.No.11 Tahun 2020, namun masih menimbulkan kekhawatiran publik, terutama para kaum pekerja/buruh. Politik hukum dari pembentukan UU Cipta Kerja secara formal dan materiil, alih-alih memberikan kemudahan kepada buruh, sejatinya malahan lebih menunjukkan keberpihakannya kepada pe…
Undang undang Omnisbus Law Cipta Kerja telah disahkan DPR dan telah ditandatangani oleh Presiden, dengan nomenklatur UU No.11 Tahun 2020 , namun masih menimbulkan kekhawatiran publik, terutama para kaum pekerja buruh.