Penelitian Kepastian Hukum "Itsbat Nikah" Terhadap Status Perkawinan, Status Anak dan Status Harta Perkawinan telah dilaksanakan Penelitian dan Pengkajian disertai seminar terbatas, sosialisasi dan pembagian kuesioner kepada responden hakim yang dilaksanakan di tiga kota yaitu Jakarta, Surabaya dan Denpasar dengan jumlah peserta 30 orang Hakim di wilayah Hukum Pengadilan setempat dan hasilnya t…