Buku ini memakai cara pendekatan terhadap hukum internasional yang terdapat pada masalah hukum pada umumnya, yang tidak semata-mata melihat hukum sebagai suatu perangkat kaidah dan asas melainkan mempertautkannya dengan lembaga-lembaga dan proses-proses yang mewujudkan kaidah-kaidah tersebut dalam kenyataan. Cara pendekatan demikian dengan sendirinya selain mengkaji kaidah hukum secara analitis…
Buku ini memuat 4 konvensi palang merah yang merupakan cakupan bagain 4 buah konvensi yang masing-masing bernama konvensi jenewa 1-4.