Buku ini mencoba menguraikan mengenai tidak hanya hukum koperasi secara menyeluruh melainkan juga usaha mikro, kecil dan menengah. Dengan sedikit perubahan, komposisi bab undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian dan undang-undang nomor 20 tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil dan menengah.