Buku ini diutarakan secara jelas dan sistematis suatu analisis menyeluruh mengenai berbagai ketentuan-ketentuan normatif yang mengatur timbulnya kepastian hak atas tanah, keadaan senyata kesadaran hukum yang terjadi di masyarakat dan peranan masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum pemilikan tanahnya. Hasil penelitian ini akan dapat dikembangkan penelitian-penelitian selanjutnya yang akan sa…